"Enggak, itu cuma karena dia sudah menunjuk kantor hukum lain," kata Buyung dalam jumpa pers di Menara Global, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/2/2011).
Saat ini Gayus dipegang oleh pengacara Hotma Sitompoel. Lebih lanjut Buyung menjelaskan, sejauh ini Gayus membayar fee-nya dengan cara mencicil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, rekan Buyung, Indra Nathan menjelaskan salah satu alasan utama mengundurkan diri, setelah dipegang pengacara baru, kini Gayus sudah berbeda dalam visi dan misi mengungkap kasus mafia hukum dan mafia pajak.
"Dengan ada perkembangan baru tersebut, menggunakan jasa hukum lain yang tidak kami setujui, dan Gayus mengubah keterangannya yang pernah disampaikan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kepolisian, dan tim lawyer," terang Indra.
Gayus kini ditangani Hotma Sitompoel. Gayus yang dahulu menyudutkan perusahaan Bakrie terkait pajak kini berbalik arah. Dia menuding nama Bakrie justru diarahkah Satgas. Bahkan langkah terbaru Gayus, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar dilindungi dari Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa.
(ndr/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini