"Kami minta tenggang waktu 1 minggu," kata Jaksa Maya Sari, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya 133, Jakarta, Selasa (8/2/2011).
Namun, Selasa pekan depan merupakan hari libur nasional. Hakim Didik Setyo Handono lalu memberi tenggang waktu hingga 16 Februari untuk jaksa menyiapkan tuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun kemudian, Abdul Haris didapuk menjadi Ketua JAT Jakarta. Tugasnya membantu aktifitas Abu Bakar Baasyir selama di Jakarta dan dianggap mengetahui program latihan militer di Aceh.
"Program latihan militer tersebut Ustad Abu Bakar Baasyir (ABB) telah mengkoordinir langsung kegiatan mencari dan mengumpulkan dana melalui amir JAT wilayah yaitu Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta," kata jaksa dalam dakwaannya.
Sementara itu, peran Syarif Usman merupakan donatur yang menyumbang kegiatan milisi JAT di Aceh. Dalam dakwaan jaksa, Syarif telah memberi Rp 200 juta atas nama infaq untuk kegiatan JAT.
(Ari/aan)











































