KPK Periksa 5 Politisi Tersangka DGS BI

KPK Periksa 5 Politisi Tersangka DGS BI

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 13:19 WIB
KPK Periksa 5 Politisi Tersangka DGS BI
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politis yang jadi tersangka kasus suap DGS BI. Har ini ada lima tersangka yang diperiksa, mereka adalah Antony Z Abidin, William Tutuarima, Poltak Sitorus, Ahmad Zawawi dan Martin Bria Seran.

Antony Z Abidin datang ke kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (8/2/2011). Setengah jam kemudian datang William Tutuarima, Poltak Sitorus, Ahmad Zawawi dan Martin Bria
secara bersamaan dengan menumpang satu mobil tahanan dari Rutan Cipinang.

Namun lima tersangka tersebut kompak memberikan jawaban pada wartawan yang mencegat mereka pelataran Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Dalam jadwal dari bagian penyidik KPK, lima anggota dewan periode 1999-2004 tersebut semuanya diperiksa sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK awalnya memang telah bergerak cepat untuk mengusut kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004 ini. Empat anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri telah menjadi terpidana.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis keempatnya telah menerima duit suap berupa cek pelawat untuk memenangkan Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004.

Tak hanya itu, pada awal September silam, KPK menetapkan 26 anggota DPR 1999-2004 lainnya, sebagai tersangka atas kasus yang sama. Sampai saat ini ke 25-nya (salah satu tersangka Jeffrey Tongas Lumban Batu meninggal akibat serangan jantung) telah ditahan.Β  Sebanyak 24 tersangka telah ditahan lembaga antikorupsi tersebut dalam dua pekan terakhir, sedangkan satu tersangka Antony Z Abidin memang telah ditahan karena kasus aliran dana BI.

Namun, begitu sigap dalam memburu penerima suap, langkah KPK tampak jauh berbeda ketika mengusut sang pemberi. Sampai saat ini tak satu pun orang dari pihak penyuap dapat diseret sebagai tersangka.

Nunun Nurbaeti, orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat tersebut, tak juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut. Dia selalu absen menjalani pemeriksaan dan KPK selalu dapat memakluminya, meski keberadaan istri politisi PKS, Adang Dorodjatun, juga belum dapat diketahui secara pasti.

(fjr/lh)


Berita Terkait