Kerusuhan ini terjadi lantaran sidang tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan, di PN Temanggung, Jl Jenderal Sudirman, Temanggung, Selasa (8/2/2011). Massa yang sempat kocar-kacir dan membuat rusuh di wilayah kota, kembali merapat ke pengadilan sambil menjaga jarak dengan polisi.
Tampak dua orang dari gabungan ormas ini yang diamankan polisi. Sementara, sekitar 250 polisi dari Polres Magelang dan Temanggung yang bersenjata tameng berjaga di depan PN, sebagian tampak duduk-duduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Woi! Kesini kalau berani," bentak para polisi yang kesal dengan massa akibat kerusuhan yang baru terjadi.
Massa yang dibentak hanya membalas dengan seruan-seruan yang tidak terdengar jelas. Seorang dari massa rupanya sempat dibawa menemui polisi, namun kemudian kembali kepada kelompoknya setelah bersalaman dengan polisi.
Namun, bukan artinya situasi jadi tenang. Massa yang melintas depan polisi dengan motor, sempat ada yang dihentikan.
"Kamu tadi yang bilang polisi kafir!" bentak polisi. Yang dibentak hanya diam saja dengan wajah merah padam.
Hingga pukul 12.45 WIB, massa masih berkerumun dan polisi pun masih berjaga-jaga. (fay/ndr)











































