"Secara prinsip itu tidak dibenarkan. Tapi dengan Ahmadiyah-nya itu sendiri jangan terlalu menyatakan itu pelanggaran HAM atau bukan," ujar Patrialis.
Hal tersebut disampaikannya usai melantik sejumlah pejabat eselon di Graha Pengayoman, Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (8/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak faktor di dalamnya. Jangan menyalahkan siapa-siapa dulu," papar Patrialis.
Dalam penyerbuan di Cikeusik, Pandeglang, tiga jemaat Ahmadiyah tewas. Seperti diutarakan dari pihak Ahmadiyah mereka yang tewas yaitu Mulyadi, Tarno dan Roni. Mulyadi adalah warga setempat atau tuan rumah, sedangkan Roni adalah jemaat yang datang dari Jakarta.
Berdasarkan data dari Mabes Polri, ada enam jemaat yang mengalami luka berat. Mereka antara lain menderita luka bacok di kepala, patah tangan, luka bacok di punggung, dan pendarahan di mulut dan hidung. Korban tewas dan luka kini berada di RS Malingping.
(fjr/rdf)











































