Pemerintah Indonesia juga diminta untuk memperbarui Undang-Undang tahun 1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama.
Menurut US Commission on International Religious Freedom, UU 1965 tersebut merupakan penyebab kekerasan sektarian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia adalah negara toleran yang harusnya lebih tidak mentolerir kelompok-kelompok ekstremis," ujar Leo.
"Sekarang waktunya pemerintah Indonesia untuk mengadili mereka atas kekerasan dan kebencian yang mereka sebarkan," pungkasnya.
Dalam peristiwa penyerangan jemaat Ahmadiyah pada Minggu, 6 Februari lalu di Cikeusik, Pandeglang, tiga orang tewas diserang massa. Penyerangan sadis dan brutal tersebut terekam dalam video yang beredar di YouTube.
Dalam video berdurasi 1,07 menit tersebut, tampak dua pria yang dihujani pukulan dan lemparan batu oleh massa. Kerumunan orang terlihat terus melancarkan pukulan dan lemparan batu meski kedua pria itu tampaknya sudah tidak bernyawa lagi.
Tampak pula dua polisi di video itu. Keduanya seperti tak bisa berbuat banyak menyaksikan kebiadaban tersebut. "Stop-stop. Tahan-tahan," kata ujar seorang polisi yang mengenakan helm. (ita/nrl)










































