Komisi AS Minta Pemerintah RI Bertindak Atas Penyerangan Ahmadiyah

Komisi AS Minta Pemerintah RI Bertindak Atas Penyerangan Ahmadiyah

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 11:51 WIB
Komisi AS Minta Pemerintah RI Bertindak Atas Penyerangan Ahmadiyah
Washington - Aksi penyerbuan terhadap jemaat Ahmadiyah di Pandeglang, Jawa Barat mendapat perhatian sebuah komisi pengawas pemerintah Amerika Serikat. Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (US Commission on International Religious Freedom) meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan terhadap para ekstremis.

Pemerintah Indonesia juga diminta untuk memperbarui Undang-Undang tahun 1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama.

Menurut US Commission on International Religious Freedom, UU 1965 tersebut merupakan penyebab kekerasan sektarian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan bukti yang lebih mematikan bahwa UU penodaan agama tersebut merupakan penyebab kekerasan sektarian, bukan solusi," cetus Leonard Leo, selaku ketua dewan otonom yang menasihati pemerintah AS tersebut seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (8/2/2011).

"Indonesia adalah negara toleran yang harusnya lebih tidak mentolerir kelompok-kelompok ekstremis," ujar Leo.

"Sekarang waktunya pemerintah Indonesia untuk mengadili mereka atas kekerasan dan kebencian yang mereka sebarkan," pungkasnya.

Dalam peristiwa penyerangan jemaat Ahmadiyah pada Minggu, 6 Februari lalu di Cikeusik, Pandeglang, tiga orang tewas diserang massa. Penyerangan sadis dan brutal tersebut terekam dalam video yang beredar di YouTube.

Dalam video berdurasi 1,07 menit tersebut, tampak dua pria yang dihujani pukulan dan lemparan batu oleh massa. Kerumunan orang terlihat terus melancarkan pukulan dan lemparan batu meski kedua pria itu tampaknya sudah tidak bernyawa lagi.

Tampak pula dua polisi di video itu. Keduanya seperti tak bisa berbuat banyak menyaksikan kebiadaban tersebut. "Stop-stop. Tahan-tahan," kata ujar seorang polisi yang mengenakan helm. (ita/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait