Sidang Anak Terperosok Eskalator Digelar di Pasar Pagi Mangga Dua

Sidang Anak Terperosok Eskalator Digelar di Pasar Pagi Mangga Dua

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 10:22 WIB
Jakarta - Sidang gugatan orang tua Rio Aliansyah, bocah yang terperosok eskalator, digelar di Pasar Pagi Mangga Dua. Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang di tempat kecelakaan tersebut terjadi tanggal 12 Mei tahun 2009 lalu.

"Ya benar, rencananya pagi ini ada sidang. Ini permintaan dari penggugat sendiri. Nantinya hakim akan membuka sidang di lokasi," ujar kuasa hukum pengelola Pasar Pagi Mangga Dua, Tommy Sihotang, di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2011).

Menurut Tommy, pihaknya selaku tergugat akan menunjukkan beberapa klarifikasi yang mungkin berguna dalam persidangan nanti. Menurutnya, sidang akan digelar di lantai 4 Blok CD, Pasar Pagi Mangga Dua.

"Biar nanti hakim yang memutuskan sendiri," katanya.

Pantauan detikcom, eskalator tersebut tampak dijaga 6 orang sekuriti. Namun eskalator tersebut tidak dimatikan. Tampak beberapa pegawai toko di lalu lalang dengan eskalator itu.

Di lantai 4 Blok CD, juga belum tampak meja atau kursi yang disiapkan untuk persidangan.

Nasib naas menimpa bocah Rio saat sedang berjalan-jalan di Mangga Dua, Jakarta Utara pada 12 Mei 2009. Saat hendak naik eskalator, kaki bocah tiga tahun itu terjepit hingga seluruh betisnya hancur. Rio mengalami pincang dan cacat permanen. Orangtuanya menuding telah terjadi kelalain dan menggugat pihak-pihak yang menyebabkan kelalaian itu. Pihak yang menjadi tergugat dalam kasus ini yaitu Pengelola Pasar Pagi Mangga Dua dan operator eskalator.

(rdf/nrl)


Berita Terkait