Publik Pasrah, Anggap Kecelakaan Karena Jalan Rusak Takdir Illahi

Publik Pasrah, Anggap Kecelakaan Karena Jalan Rusak Takdir Illahi

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 09:53 WIB
Publik Pasrah, Anggap Kecelakaan Karena Jalan Rusak Takdir Illahi
Jakarta - Kecelakaan yang diakibatkan jalan rusak bisa berakibat meninggal dunia pengendara kendaraan. Namun, karena hal ini terjadi setiap hari sehingga masyarakat menilai hal tersebut sebagai takdir illahi.

Padahal hal tersebut harus dipertanggungjawabkan negara. "Karena setiap hari masyarakat banyak yang kecelakaan, lalu terbentuklah pola pikir bahwa ini adalah takdir illahi," kata akademisi hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Soedirman Purwokerto, Manunggal K Wardaya, saat berbincang dengan dengan detikcom, Selasa, (8/2/2011).

Menurut alumnus Monash University Australia dan International Institute of Social Studies Belanda ini, prinsip kewajiban negara yaitu untuk menyediakan jalan yang bagus dan aman. Sehingga apabila ada kecelakaan yang disebabkan jalan berlobang, jalan rusak dan marka jalan yang tidak jelas maka pemerintah harus bertanggungjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Australia, warga negara apabila tersandung karena trotoar rusak pun bisa menggugat pemerintah setempat," ujar Manunggal.

Alasan pemerintah yang sering berdalih kekurangan anggaran perawatan harus diabaikan. Karena seharusnya pemerintah memprioritaskan perawatan jalan guna melindungi nyawa warga negara.

"Ini masalah mindset, pola pikir masyarakat. Masyarakat kita harus mengubah pola pikir untuk menuntut hak-haknya," tandas Manunggal.

Dikutip dari situs resmi TMC, Selasa (8/2/2011), dijelaskan aturan yang mengatur hal di atas adalah pasal 273 UU No 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang tindakan hukum terhadap Instansi terkait atas kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan rusak. Pemerintan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) dapat dipidana maksimal penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

(asp/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads