Alasan New7Wonder Depak Kemenbudpar Dipertanyakan

Alasan New7Wonder Depak Kemenbudpar Dipertanyakan

- detikNews
Selasa, 08 Feb 2011 05:30 WIB
Alasan New7Wonder Depak Kemenbudpar Dipertanyakan
Jakarta - Yayasan New7Wonders akhirnya mengeluarkan keputusan terkait nasib Pulau Komodo dalam kompetisi New7Wonders of Nature. Pulau Komodo tetap bertahan dalam kompetisi, namun Kemenbudpar dikeluarkan dari Official Supporting Committee.

Pemerintah mempertanyakan maksud dari yayasan ini karena telah mendepak Kemenbudpar. Pemerintah pun akan segera melayangkan surat yang meminta kejelasan tindakan ini.

"Ini sedang disiapkan oleh lawyer saya, kita harus membela yang tidak fair. Kita yang daftarkan masa kita tidak boleh ikut," ujar Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik saat berbincang dengan detikcom, Senin (7/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jero memastikan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada yayasan New7Wonders. Materi surat pun saat ini masih terus digodok oleh kuasa hukum yang sudah ditunjuk Kemenbudpar.

"Itu sedang dikaji oleh lawyer kita, apa kalimatnya dan apa konsekuensi dia," lanjut Jero.

Jero mengaku kesal dengan sikap yayasan. Ia bahkan mengancam yayasan tidak boleh menggunakan nama Komodo untuk kepentingan apapun juga.

"Kalau nanti saya lebih keras marahnya, saya bisa melarang dia menyebut-nyebut komodo, Komodo kan milik Indonesia. Kalau dia mau pakai nama-nama komodo di luar negeri dia harus minta izin saya," jelasnya.

Menurut Jero, agak aneh jika pihaknya didepak oleh Yayasan. Pasalnya Kemenbudpar sendiri yang mendaftarkan langsung Pulau Komodo supaya bisa menjadi finalis.

"Mestinya Komodo bisa terus lanjut hingga babak final dan kemenbudpar terus bisa mengawal komodonya. kenapa harus dipisahkan?" tegas Jero.

Dalam rilisnya, terkait dikeluarkannya Kemenbudpar dari komite pendukung resmi, Presiden New7Wonders, Bernard Weberย  menegaskan itu adalah hak yayasan. Sebagai gantinya, Komodo tetap bertahan dalam nominasi sampai akhir babak final nanti. Yayasan New7Wonders mempertimbangkan jika ada yayasan atau badan resmi pemerintah lainnya yang akan mengambil peran sebagai Official Supporting Committee untuk Komodo.

"Mulai hari ini, semua kegiatan promosi untuk Komodo sebagai finalis harus langsung dalam pengesahan New7Wonders sampai pemberitahuan lebih lanjut. Untuk masalah kontrak yang tertunda, New7Wonders akan terus menuntut pengakuan hak hukumnya dan berharap Kemenbudpar bisa akuntabel dengan rakyat Indonesia yang diwakilinya untuk tanggung jawab moral atas hal ini," tutupnya.

(mok/asp)


Berita Terkait