"Jadi hakimnya ada lima orang dari PN Jaksel. Ketua majelis hakimnya langsung Pak Herri Swantoro, Ketua PN Jaksel," kata Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara di kantornya, Jl Ampera Raya, Senin (7/2/2011).
Selain itu, Ida Bagus memastikan lokasi pengadilan ABB berada di PN Jaksel. Kepastian ini membantah kabar simpang siur mengenai lokasi karena faktor keamanan. Sebelumnya, Kepala Pamdal PN Jaksel, Kamari menyatakan kemungkinan lokasi berada di Kementrian Pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kejaksaan, Bahasyim dijerat tujuh pasal berlapis. Tuduhan jaksa merujuk keterlibatan ABB dalam kamp pelatihan milisi JAT di Aceh. ABB dianggap mengetahui dan mensponsori keberadaan pelatihan militer tersebut.
"Dakwaannya ada 7, dari primer, sekunder, lebih sekunder dan seterusnya. Paling berat ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Andi Muhamad Taufik usai memberikan berkas dakwaan di PN Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
(Ari/mok)











































