NH datang didampingi seorang kuasa hukumnya. Selain mengadukan nasibnya, korban juga meminta DPW PAN Sumut segera memberikan sanksi tegas kepada DSN karena telah melakukan pemerkosaan. Keluarganya juga menanggung aib karena masalah ini.
Menurut NH, peristiwa pemerkosaan sendiri terjadi pada November 2010 lalu. Saat itu korban diminta untuk datang ke Medan mengikuti suatu pelatihan. Kemudian korban disediakan kamar di salah satu hotel di Medan dan diberi minuman oleh DSN.
Usai menenggak minuman, kepala korban pusing dan kemudian tidak sadarkan diri. Saat itulah, menurut NH, DSN memperkosanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menerima laporan, Wakil Sekretaris DPW PAN Sumut, Suhandy mengatakan, akan mempelajari pengaduan korban. Jika terbukti kadernya melakukan pemerkosaan, DPW PAN Sumut akan mengambil langkah tegas.
"PAN akan memanggil kader yang dituduh melakukan pemerkosaan dan meminta keterangannya," kata Suhandy.
(rul/mok)











































