Komplotan Pencuri Motor Diringkus, 32 Motor Diamankan

Komplotan Pencuri Motor Diringkus, 32 Motor Diamankan

- detikNews
Senin, 07 Feb 2011 19:57 WIB
Jakarta - Sindikat pencuri sepeda motor asal Serang, Banten diringkus satuan reserse kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Dari tangan para tersangka, diamankan 32 sepeda motor hasil curian.

"Kelompok ini merupakan pemain lama," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Yazid Fanani kepada wartawan, Senin (7/2/2011).

Dari keterangan empat tersangka berinisial HN alias AM, BK alias KG, serta NF dan DD sepanjang Desember 2010 hingga Januari 2011, mereka sudah beraksi di 62 lokasi, di kawasan Jakarta Barat dan sekitarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepeda motor curian, dijual ke daerah kulon, yakni Serang, Banten," kata Yazid.

Menurut Yazid, sepeda motor curian dibandrol dengan harga relatif murah, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per unit. Sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian adalah jenis matic dan bebek.

"Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Tangerang, silakan datang ke Polres Metro Jakarta Barat dengan menunjukan bukti kepemilikan," tandasnya.

(did/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads