Upacara bendera yang digelar tiap bulan ini dipimpin oleh Bupati Gianyar, Tjokorda Sukawati, Senin (7/2/2011).
Saat bupati memimpin upacara bendera dan memberikan arahan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda), dan Satpol PP menggelar razia terhadap PNS nakal yang tak mengikuti upacara bendera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 27 PNS tersebut, berasal dari staf Dispenda sebanyak 14 orang, bagian humas empat orang, bagian Ekonomi dua orang, bagian Pertanahan tiga orang, dan bagian Umum 4 orang. "Alasannya macam-macam, ada yang bilang lagi hamil, ada yang karena telat datang, ada yang bilang lagi sakit,” kata Pawitra.
Para PNS nakal ini terancam terkena sanksi. "Semuanya akan dikenakan sanksi, tapi sementara ini masih bersifat pembinaan," imbuhnya.
(gds/mok)










































