Puluhan PNS Tak Ikut Apel Bendera Diciduk Satpol PP Gianyar

Puluhan PNS Tak Ikut Apel Bendera Diciduk Satpol PP Gianyar

- detikNews
Senin, 07 Feb 2011 19:45 WIB
Gianyar - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Gianyar diciduk Satpol PP karena tak mengikuti upacara bendera. Para PNS nakal ini terancam sanksi keras.  

Upacara bendera yang digelar tiap bulan ini dipimpin oleh Bupati Gianyar, Tjokorda Sukawati, Senin (7/2/2011).

Saat bupati memimpin upacara bendera dan memberikan arahan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda), dan Satpol PP menggelar razia terhadap PNS nakal yang tak mengikuti upacara bendera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satpol PP Wayan Kujus Pawitra bersama anggotanya menyisir ruangan kerja di lingkungan Pemkab Gianyar. Hasilnya, sebanyak 27 PNS yang malas dan bolos apel bendera bulanan diciduk di seluruh ruangan dan area parkir Pemkab Gianyar.

Dari 27 PNS tersebut, berasal dari staf Dispenda sebanyak 14 orang, bagian humas empat orang, bagian Ekonomi dua orang, bagian Pertanahan tiga orang, dan bagian Umum 4 orang. "Alasannya macam-macam, ada yang bilang lagi hamil, ada yang karena telat datang, ada yang bilang lagi sakit,” kata Pawitra.

Para PNS nakal ini terancam terkena  sanksi. "Semuanya akan dikenakan sanksi, tapi sementara ini masih bersifat pembinaan," imbuhnya. 

(gds/mok)


Berita Terkait