Partai Golkar Tolak Tanggapi Surat Penangkapan Wiranto

Partai Golkar Tolak Tanggapi Surat Penangkapan Wiranto

- detikNews
Senin, 10 Mei 2004 17:10 WIB
Surabaya - Keluarnya surat perintah penangkapan terhadap Wiranto dari Pengadilan Khusus Timtim ditanggapi dingin oleh kubu Partai Golkar. Alasannya, belum ada bukti resmi mengenai hal itu."Kami belum menerima salinan atau copy resmi mengenai hal itu," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Slamet Effendy Yusuf kepada wartawan di sela-sela rapat pembekalan dan peresmian tim kampanye capres dan cawapres Partai Golkar se-Jawa di Hotel Shangri-La, Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/5/2004).Slamet sendiri selanjutnya memilih bungkam. Tidak satu pun pertanyaan wartawan yang dijawabnya. "Saya tidak mau menanggapi. Apa lagi kalau-kalau, mana buktinya," ungkap Slamet.Sekedar diketahui, dalam rilisnya yang dikeluarkan di Timtim, Jaksa Penuntut PBB, Nicholas Koumjian, menyatakan, Pengadilan Khusus Timtim yang didukung PBB telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wiranto. Mantan Panglima TNI ini dituding bersalah dalam kasus pelanggaran HAM di Timtim tahun 1999."Dikeluarkannya perintah penangkapan Wiranto merupakan langkah penting dalam upaya berkelanjutan kami untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap penduduk sipil Timor Timur pada 1999," tukas Nicholas Koumjian dalam sebuah statemen yang dirilis di Timtim, seperti dilansir Associated Press (AP), Senin (10/5/2004). (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads