"Ya saya kira apapun alasannya, bentuk kekerasan seperti itu harus ditindak secara tegas oleh pemerintah. Kekerasan atas nama agama harus dihentikan," kata Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding di Jakarta, Senin (7/2/2011).
Dia menjelaskan, Komisi VIII DPR meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang melakukan tindak kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keberadaan SKB 2 menteri yang mengatur kerukunan hidup beragama, dia menilai, sebaiknya Kementerian Agama perlu mendialogkan kembali. Jangan sampai SKB justru menjadi dasar untuk melakukan kekerasan.
"Pemerintah harus melakukan dialog, bersikap persuasi secara intens. Jangan berikan ruang untuk pelaku kekerasan," tuturnya.
Bila tidak segera dicari penyelesaian, konflik terkait Ahmadiyah ini akan terus berlanjut. Perlu dilakukan penyelesaian segera.
"Malam Kamis nanti kami akan memanggil Kapolri dan Menag agar ada penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang. Negara harus bertindak, negara tidak boleh dianggap lemah," tutupnya.
(ndr/fay)











































