Komnas Perempuan Minta Pemerintah Jamin Keamanan Pengikut Ahmadiyah

Komnas Perempuan Minta Pemerintah Jamin Keamanan Pengikut Ahmadiyah

- detikNews
Senin, 07 Feb 2011 16:24 WIB
Jakarta - Komnas Perempuan mengutuk aksi penyerangan pada Jemaat Ahmadiyah di Pandeglang, Banten. Mereka pun mengeluarkan 6 tuntutan terkait penyerangan itu.

"Yang pertama, polisi harus mengusut tuntas pelaku penyerangan itu," ujar Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2011).

Kedua, lanjut Yuni, aparat penegak hukum harus melakukan pencegahan penyerangan atas nama agama terhadap Ahmadiyah dan kelompok-kelompok agama minoritas lainnya. Pemerintah juga diminta memberi jaminan keamanan pada penganut Ahmadiyah atau para pemeluk kepercayaan minoritas lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden harus memberikan teguran dan sanksi pada pihak yang mengambil sikap yang mengisolasi, mendiskriminasi atau ikut mengintimidasi jemaat Ahmadiyah," tegasnya.

Yuni juga menginginkan agar menteri agama, jaksa agung dan mendagri segera membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2008 terkait Ahmadiyah. Komnas Perempuan menilai hal ini bertentangan dengan konstitusi.

"Yang terakhir, DPR RI harus melakukan peninjauan ulang legislasi atas UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penodaan agama yang berpotensi menempatkan negara sebagai pelaku aktif pelanggaran HAM warga negara atas kebebasan beragama dan berkeyakinan sesuai dengan hati nuraninya," tegas dia.

(rdf/irw)


Berita Terkait