"Bila dirasa perlu bagi tim penyidik KPK untuk memanggil. Tidak menutup kemungkinan untuk memanggilnya," ujar Wakil Pimpinan KPK Bidang Pencegahan M Jasin dalam pesan singkatnya kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/2/2011).
Sayangnya, Jasin enggan menjelaskan lebih jauh kapan rencana pemanggilan mantan Wakapolri sekaligus politisi PKS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Andaikata KPK meminta informasi kita beri. Keluarga siap-siap saja diperiksa. Hingga saat ini KPK belum meminta," kata Adang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).
Nunun Nurbaeti adalah orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004, saat pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda Goeltom. Dalam persidangan, sejumlah terdakwa juga menyebut dugaan keterlibatan Nunun. Namun, sampai saat ini dia tak juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut.
Karena melayangkan izin sakit tiap kali absen menjalani pemeriksaan, KPK selalu dapat memaklumi absennya Nunun, meski keberadaanya juga belum dapat diketahui secara pasti.
(mpr/irw)











































