RI Sesalkan Penyiksaan Tawanan Irak oleh AS
Senin, 10 Mei 2004 15:37 WIB
Jakarta - Menlu Hassan Wirajuda menyatakan, Indonesia menyesalkan terjadinya penyiksaan tawanan Irak di Penjara Abu Gharib oleh pasukan AS. Menlu mendesak AS konsisten untuk memberikan tindakan hukum kepada pelaku karena sudah memenuhi pasal pelanggaran Konvensi Jenewa."Kita menyesalkan berat terjadinya praktek seperti itu. Kita harapkan pemerintah AS mengambil tindakan sesuai yang mereka janjikan untuk meniadakan kekebalan hukum bagi pelaku tindakan seperti itu," kata Menlu pada wartawan usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jl.Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (10/5/2004)."Tindakan itu merupakan pelanggaran HAM dimana penyiksaan dilakukan baik berupa fisik maupun penyiksaan yang memenuhi definisi mental dan pelecehan yuang sangat tidak manusiawi," sambung Menlu.Seperti diketahui, tentara koalisi diguncang oleh foto penyiksaan serdadu AS terhadap tawanannya di Irak. Foto itu lolos ke media massa sehingga AS menuai protes keras. Laporan-laporan yang diterbitkan mengatakan, Pentagon memiliki foto-foto mengenai penyiksaan itu pertengahan Januari 2004, ketika koalisi pimpinan AS di Irak mengumumkan bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan mengenai kemungkinan penyiksaan terhadap tawanan Irak. Presiden Bush telah meminta maaf atas tragedi itu.
(nrl/)











































