“Di tiap kabupaten sudah saya instruksikan dipantau, dimonitor. Apakah itu orangnya, aset milik mereka, sambil menunggu keputusan pemerintah apa yang final terkait peristiwa ini," ujar Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang SH MH usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Magelang di Jl Letnan Tukiyat, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, Senin (7/2/2011).
Kantong-kantong Ahmadiyah tersebar di wilayah Surakarta, Kabupaten Pati, Kota Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward menjelaskan masalah jaminan keamanan adalah tugas polisi. Namun, untuk masalah pelanggaran ketentuan agama bisa dibicarakan melalui jalur hukum.
“Imbauan kami ke masyarakat bila menemukan apa pun pelanggaran-pelanggaran aliran dan keyakinan tolong diserahkan ke aturan hukum. Kita punya aturan sangat lengkap untuk mengatur masalah konflik di masyarakat. Serta jangan main hakim sendiri,” jelas Edward.
Edward menambahkan pengamanan dilakukan baik secara terbuka dengan pasukan berseragam maupun tertutup (preman) sambil menunggu apa keputusan final dari pemerintah terkait SKB 3 menteri yang mengatur Ahmadiyah.
“Kita tunggu saja bagaimana hasil penyelesaian dan evaluasi SKB 3 menteri yang saat ini masih mengalami proses evaluasi. Setelah itu baru kami bisa melangkah terhadap keberadaan jamaah Ahmadiyah di Jateng,” ungkap Edward.
(nrl/nrl)











































