"Itu informasi-informasi penting. Nanti kita akan dalami dan tentunya akan menjadi perhatian," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, (7/2/2011).
KPK akan kordinasi dengan penyidik untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya yang harus dilakukan. "Kan belum, kita baru mendengarkan informasi ini kemarin, tentunya juga itu akan kita diskusikan dulu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi Idris menunjukkan bukti paspor Nunun yang berada dalam bentuk gambar dan tersimpan di dalam ponselnya saat jumpa di kediamannya di Jl Mampang Prapatan IV No 20, Jakarta Selatan, Minggu (6/2/2011).
"Ini dapat dari teman saya, saya khawatir Nunun akan ganti nama. Imigrasi harus waspada dan berkoordinasi dengan imigrasi Thailand. Dari sini sudah ketahuan bahwa Nunun bermaksud menghindar," kata Fahmi seraya menunjukan foto paspor yang tercantum atas nama Nunun Nurbaeti.
Nunun Nurbaeti adalah orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Dalam persidangan, sejumlah terdakwa juga menyebut dugaan keterlibatan Nunun. Namun sampai saat ini dia tak juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut.
Karena melayangkan izin sakit tiap kali absen menjalani pemeriksaan, KPK selalu dapat memaklumi absennya Nunun, meski keberadaanya juga belum dapat diketahui secara pasti.
(mpr/aan)











































