Gayus dan Milana Resmi Minta Perlindungan ke LPSK

Gayus dan Milana Resmi Minta Perlindungan ke LPSK

- detikNews
Senin, 07 Feb 2011 13:25 WIB
Jakarta - Gayus Tambunan dan istrinya Milana Anggraeini resmi meminta perlindungan kliennya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Gayus dan Milana diwakili pengacaranya, Hotma Sitompoel, meminta agar dilindungi dari ancaman anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa.

"Kami meminta perlindungan LPSK untuk klien kami Gayus Tambunan dan istrinya Milana Anggraeini," ujar Hotma Sitompel di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2011).

Menurut Hotma, dirinya meminta perlindungan ke LPSK dengan alasan keterangan Gayus yang diberikan ke beberapa lembaga hukum seperti Komisi PeKPK dalam kasus dugaan praktek mafia pajak di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kami sangat membutuhkan rasa aman dalam memberikan keterangan untuk membantu dugaan praktek mafia pajak di Indonesia," jelasnya.

Hotma juga kembali menyebut bahwa salah satu ancaman yang datang kepada kliennya, berasal dari anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yaitu Denny Indrayana dan Mas Achmad Sentosa.

"Seringkali klien kami dan bahkan istrinya mendapatkan ancaman, di antaranya dari oknum Satgas," jelasnya.

Beradasarkan pantuan detikcom, Hotma datang ke LPSK sekitar pukul 11.00 WIB dan diterima oleh staf ahli LPSK Susilaningtias. Pertemuan selkitar satu jam di ruang penerimaan laporan.

Sementara staf ahli LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya baru akan mempelajari laporan perlindungan Gayus Tambunan dan laporan tersebut akan dibawa ke sidang Paripurna LPSK.

"Akan kita dalami, laporan akan dibawa ke Paripurna setelah persyaratan formil Gayus lengkap," kata Susilaningtias.

"Diterima dan tidaknya, serta bentuk perlindungannya, akan diputuskan pada sidang Paripurna," terangnya.

(fiq/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads