Menurutnya Surat Keputusan Bersama(SKB) tiga menteri terkait Ahmadiyah sebagai landasan hukum sudah baik. Reshuffle kabinet dinilai bukan sebuah solusi.
"Itu (SKB) jadi solusi konstitusional, bukan solusi jangka pendek seperti isu Reshuffle, jadi jangan ke sana," ujar Wasekjen PPP,Arwani Thomafi kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin(7/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SKB jauh lebih moderat, jauh lebih toleran, ini tidak masalah tergantung sejauh mana kepatuhan kita dan para tokoh agama apa yang sudah menjadi kesepakatan para tokoh agama itu. Tokoh agama yang merasa seperti itu harus dievaluasi," jelasnya.
Menurutnya, negara telah menjamin kebebasan beragama untuk warga negaranya masing-masing, karena itu semua pihak tidak boleh menistakan ajaran-ajaran agama tertentu.
"Negara menjamin kebebasan seluruh warga negara memeluk agama, apa kebebasannya silakan kita hormati, mempunyai keyakinan masing-masing, jangan menistakan ajaran agama tertentu, ajaran-ajaran pokok jangan dinistakan," imbuh anggota Komisi VIII ini.
(her/nwk)











































