"Kami mendesak Presiden untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara khususnya jemaat Ahmadiyah," kata Juru Bicara Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Warga Negara Maman Imanul Haq.
Hal itu disampaikan Maman dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2011). Desakan itu merupakan salah satu poin dari tuntutan kelompok yang terdiri dari sejumlah lembaga dan LSM seperti LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, Elsam, Imparsial, Wahid Institut, Maarif Institut, dan Demos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menyebabkan korban jiwa itu. Pihaknya pun berharap, jajaran Polri dan aparat keamanan, dapat mengusut tuntas peristiwa penyerangan itu.
"Kami mendesak Polri dan aparat keamanan lainnya untuk mengambil tindakan hukum yang tegas kepada perencana serangan pelaku penyerangan dan pihak-pihak yang turut memprovokasi dan membenarkan kekerasan terus terjadi," kata Maman.
Maman mengatakan, pihaknya juga mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan pro yustisia terhadap dugaan adanya pelanggaran HAM berat terhadap penyerangan Ahmadiyah. Saat ini, pihaknya mengimbau warga Ahmadiyah dan masyarakat luas untuk sama-sama menahan diri.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang konstitusional atas kesengajaan pembiaran dan kelalaian yang dilakukan Presiden dan pemerintah yang menyebabkan kekerasan terus berlangsung," kata Maman.
(ken/nrl)











































