"Tuntutan mundur kepada Menteri Agama terlalu berlebihan. Pemerintah dalam posisi menjaga agar semua komponen masyarakat patuh dengan kesepakatan bersama," ujar Wasekjen PPP Muhammad Arwani dalam pesan singkatnya, Senin (7/1/2011).
Menurut Arwani, pelajaran yang perlu dipetik pemerintah dalam insiden ini, adalah lebih meningkatkan ketegasan dalam menjamin kebebasan aktivitas beragama. Selebihnya, Arwani menilai, langkah pemerintah selama ini sudah cukup baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya muncul sejumlah dorongan agar, Suryadharma Ali dilengserkan dari jabatannya terkait insiden penyerangan Ahmadiyah ini. Salah satunya datang dari Setara Institute yang menilai semua rangkaian peristiwa terhadap jamaah Ahmadiyah dipicu oleh fatwa MUI dan provokasi Menteri Agama RI yang terus bertekad membubarkan Ahmadiyah.
Oleh karenanya, Setara kembali mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Menteri Agama Suryadharma Ali yang nyaris tidak melakukan tindakan dan prakarsa apapun yang kondusif atas ratusan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia," kata Ketua Setara Institute, Hendardi.
Laporan Setara Institute pada 2009 lalu terjadi 33 tindakan pelanggaran dan meningkat tajam pada tahun 2010 sebanyak 50 tindakan pelanggaran yang menimpa jemaat Ahmadiyah. Peningkatan itu di antaranya dipicu oleh provokasi pejabat publik yang menyulut kekerasan (condoning) yang dilakukan oleh Menteri Agama RI Suryadharma Ali dan ketundukan aparat Polri pada tekanan organisasi garis keras.
(fjr/nrl)











































