"Kuncinya penegakan hukum, ada di kepolisian. Harus ada tindakan hukum yang konkret, harus ada penyelidikan tuntas," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi detikcom, Senin (7/2/2011).
Dia menjelaskan, setiap bulan selalu ada laporan akan penyerangan pada Ahmadiyah. Jadi, kisah penyerangan ini akan terus berulang selama penegakan hukum tidak dilakukan dengan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ifdhal menilai ketegasan hukum dan sanksi yang berat adalah kunci mencegah penyerangan dan pembunuhan terulang. Kalau penegakan hukum dilakukan, tidak akan terjadi orang main hakim sendiri terhadap orang yang berbeda.
"Kalau itu tidak dilakukan, maka aparat hukum lemah dalam melindungi hak minoritas," tambahnya.
Dalam penyerbuan di Cikeusik, Pandeglang, tiga jamaah Ahmadiyah tewas. Seperti diutarakan dari pihak Ahmadiyah, mereka yang tewas yaitu Mulyadi, Tarno dan Roni. Berdasarkan data dari Mabes Polri sampai malam ini, ada enam jamaah yang mengalami luka berat. Mereka antara lain menderita luka bacok di kepala, patah tangan, luka bacok di punggung, dan pendarahan di mulut dan hidung. Korban tewas dan luka kini berada di RS Malingping.
(ndr/asy)











































