Komnas HAM: Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik Pelanggaran HAM Serius

Komnas HAM: Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik Pelanggaran HAM Serius

- detikNews
Senin, 07 Feb 2011 09:59 WIB
Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan membentuk tim dan menyelidiki peristiwa penyerangan atas jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Komnas HAM menilai penyerangan atas Ahmadiyah tidak bisa dibiarkan.

"Ini pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi detikcom, Senin (7/2/2011).

Ifdhal menilai ada hak asasi manusia yang dilanggar. Ada hak hidup, hak beragama dan harta benda orang lain yang direnggut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada properti yang dirusak, kami akan melakukan pemantauan ke lapangan," terangnya.

Setelah mendapatkan informasi di lapangan, Komnas HAM akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Agama. "Kejadian seperti ini terus berulang, setiap bulan kami selalu mendapat laporan," tutupnya.

Dalam penyerbuan di Cikeusik, Pandeglang, tiga jamaah Ahmadiyah tewas. Seperti diutarakan dari pihak Ahmadiyah mereka yang tewas yaitu Mulyadi, Tarno dan Roni. Mulyadi adalah warga setempat atau tuan rumah, sedangkan Roni adalah jemaah yang datang dari Jakarta.

Berdasarkan data dari Mabes Polri sampai malam ini, ada enam jamaah yang mengalami luka berat. Mereka antara lain menderita luka bacok di kepala, patah tangan, luka bacok di punggung, dan pendarahan di mulut dan hidung. Korban tewas dan luka kini berada di RS Malingping.
(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait