"SKB pemerintah tidak boleh gamang," ujar Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi detikcom, Minggu (6/2/2011).
Amidhan mengatakan, SKB selama ini seperti pisau bermata dua. Dalam SKB, telah ditetapkan jika Ahmadiyah tidak boleh mengajarkan ajarannya. Namun kenyataaannya Ahmadiyah tetap mengajarkan ajarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amidhan, penegakan SKB yang tidak tegas ini yang menyebabkan keresahan warga menumpuk, karena aktivitas Ahmadiyah masih terus dilakukan.
"Masyarakat menumpuk keresahannya, akhirnya terjadilah bentrokan fisik," sebutnya.
Karena itu, Amidhan meminta agar pemerintah tegas membubarkan Ahmadiyah. Jika tak ingin dibubarkan, Amidhan mengatakan sebagai solusi bahwa Ahmadiyah dijadikan agama tersendiri, dan tidak masuk dalam bagian agama Islam.
"Ahmadiyah supaya dibubarkan, kalau tidak mau dibubarkan karena berbentuk badan hukum, yang dibubarkan ajarannya. Kalau tidak agamanya, dijadikan agama tersendiri, di luar Islam seperti di Pakistan," jelasnya.
(gun/fay)










































