"Besok kita akan datangi LPSK, untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi terhadap Gayus," ujar Hotma Sitompoel kepada wartawan usai menjenguk Sjahril Djohan di RS Abdi Waluyo, Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Minggu (6/2/2011).
Rencananya, Hotma akan mendatangi Kantor LPSK pada Senin (7/2) besok sekitar pukul 10.00 WIB. Berkas pengajuan permohonan sudah disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pengajuan ini, Hotma berharap posisi Gayus bisa lebih aman, dan selalu didampingi LPSK. Menurut Hotma, sejatinya Gayus adalah saksi, dan bukan tersangka dalam pengungkapan mafia pajak.
"Supaya jangan diganggu-ganggu Gayus-nya. Jadi setiap ada apa-apa dengan Gayus, didampingi oleh LPSK. Seperti pemeriksaan, apapun dan kunjungan-kunjungan," harapnya. (gun/fay)










































