Hotma Ajukan Permohonan Perlindungan Gayus ke LPSK

Hotma Ajukan Permohonan Perlindungan Gayus ke LPSK

- detikNews
Minggu, 06 Feb 2011 14:57 WIB
Hotma Ajukan Permohonan Perlindungan Gayus ke LPSK
Jakarta - Pengacara Gayus Tambunan, Hotma Sitompoel akan mengajukan permohonan perlindungan untuk Gayus Tambunan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (6/2/2011) besok. Permohonan ini diajukan agar Gayus tak diganggu lagi.

"Besok kita akan datangi LPSK, untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi terhadap Gayus," ujar Hotma Sitompoel kepada wartawan usai menjenguk Sjahril Djohan di RS Abdi Waluyo, Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Minggu (6/2/2011).

Rencananya, Hotma akan mendatangi Kantor LPSK pada Senin (7/2) besok sekitar pukul 10.00 WIB. Berkas pengajuan permohonan sudah disiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat saja besok, karena sampai hari ini kita masih menyiapkan surat-suratnya untuk permohonan ke LPSK," terang Hotma.

Dengan pengajuan ini, Hotma berharap posisi Gayus bisa lebih aman, dan selalu didampingi LPSK. Menurut Hotma, sejatinya Gayus adalah saksi, dan bukan tersangka dalam pengungkapan mafia pajak.

"Supaya jangan diganggu-ganggu Gayus-nya. Jadi setiap ada apa-apa dengan Gayus, didampingi oleh LPSK. Seperti pemeriksaan, apapun dan kunjungan-kunjungan," harapnya. (gun/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini