"Ke LP Cipinang juga, memeriksa surat-surat izin sakit," kata seorang sumber di Jakarta, Minggu (6/2/2011).
Belum bisa dipastikan surat apa saja yang diperiksa satgas. Termasuk apakah ada permasalahan di dalamnya.
Saat dikonfirmasi, dua anggota Satgas Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa yang dikabarkan mendatangi lokasi belum bisa dihubungi.
Sementara, Kalapas Cipinang Wayan Sukerta mengaku belum mendapat laporan perihal kedatangan satgas ke kantornya. "Saya masih tunggu laporan dari staf dulu," jawab Wayan.
Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus suap PT SAL Sjahril Djohan dirawat di RS Abdi Waluyo sejak tanggal 27 Januari 2011. Sjahril menderita penyakit saraf di bagian punggung.
Sabtu (5/2/2011) malam, Satgas dilaporkan mendatangi RS Abdi Waluyo guna memeriksa keberadaan Sjahril di rumah sakit tersebut. Kalapas Cipinang menduga, kedatangan ini disebabkan karena munculnya rumor kepergian Sjahril dari tahanan.
Sjahril sebelumnya divonis bersalah atas kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) selama 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut mantan diplomat ini dihukum 2 tahun.
(mad/mad)











































