"Ini memperkaya kazanah cara berfikir dan melihat persoalan. Tentunya harus dengan argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Kemal dalam rilis kepada detikcom, Sabtu (5/2/2011).
Kemal mengatakan, Fraksi PKS selalu memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk berpendapat dan memperkaya alternatif pilihan kebijakan dan langkah politiknya. Mengenai pengusiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kata Kemal, itu hanya soal cara pandang dan sikap yang berbeda saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan KPK merupakan bagian lembaga terpenting untuk mewujudkan hal itu. Untuk itu fokus kerjanya perlu diberi ruang yang memadai. Jangan sampai tindakan dari institusi negara lainnya malah mengganggu kinerja KPK. Jadi, jangan direpotin atau diganggu dengan soal-soal yang mengurangi efektifitas kerjanya," katanya.
Kemal juga menegaskan korupsi merupakan sumber bencana bagi negara. Korupsi juga telah menjalar keberbagai arah, 'berjamaah' dan terdesentralisasi. Di samping itu korupsi telah memberikan efek multiplikasi yang membuat negara ini menghadapi berbagai persoalan yang
akut.
"Dengan melihat korupsi sebagai sumber berbagai masalah, maka penyelesaiaanya akan menjadi episentrum dalam menyelesaikan banyak masalah bangsa," kata Kemal.
"Untuk itu, kita jangan lengah bahwa urusan proses dan semantik yang kadangkala dianggap penting, padahal tidak substansial, justru menghambat kinerja institusi dalam memberantas korupsi," lanjutnya.
Kemal menambahkan, semua hal yang remeh-remeh yang bisa mengakibatkan terhambatnya proses pemberantasan korupsi perlu disingkirkan. Untuk itu, KPK di hadapan DPR perlu dianggap sebagai instrumen bersama dalam memerangi korupsi.
"Jangan kita menciptakan sebuah impresi bahwa KPK itu dimusuhi DPR, apalagi dimusuhi rakyat. Untuk itu perlu kedewasaan dengan mengenyampingkan ketidaksempurnaan sebuah kondisi untuk dapat diperbaiki bersama dalam memerangi korupsi. Teman-teman anggota DPR membuka sebuah kondisi kondusif yang diharapkan bisa menumbuhkan semangat berperang melawan koruptor," katanya.
(ken/ndr)










































