"KPK harus segera menangkap penyuapnya," kata staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, usai diskusi di restoran Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (4/2/2011).
Menurutnya KPK harus punya nyali untuk menangkap pelaku suap aliran dana BI tersebut. "Kalau KPK takut, ya habis sudah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih karena anggota partainya ditangkapi. Penolakan untuk menunjukkan mereka (politisi) punya
kekuasaan, ini aksi kekanak-kanakan," kecam Asep.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Formappi Sebastian Salang. Poin utama yang ingin disampaikan DPR menurutnya adalah 'pembalasan' terhadap KPK.
"Subtansi yang ingin dicari DPR memanggil DPR bukan Bitchan, tapi mereka ingin mengetahui bagaimana proses kerja KPK yang sudah menghukum politisi sementara pemberi suap tidak ditentukan," kata Sebastian.
Namun menurut Sebastian, KPK bisa menjelaskan di pertemuan itu, mestinya digunakan DPR untuk menggali apa yang sebetulnya terjadi. Ini juga untuk menjawab kecurigaan publik terhadap KPK yang dianggap tebang pilih.
"Agar KPK bebas tuduhan prioritas penahanan terhadap politisi. Karena yang dibaca publik, sebagai sikap balas dendam menggembosi DPR," imbuhnya
(anw/lh)











































