"Ini adalah sebuah show dari Komisi III DPR. Tapi tampaknya justu negatif, kalo DPR mau main cantik pasti mereka memperoleh kredit poin," kata Sebastian Salang usai diskusi di restoran Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (4/2/2011).
Menurutnya keputusan internal Komisi III yang menolak Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah hadir dalam rapat-rapat bersama Pimpinan DPR adalah salah alamat. Bila memang ada politisi yang menilai deponeering tidak tepat, seharusnya protes disampaikan kepada Kejaksaan Agung selaku otoritas yang memiliki kewenangan melakukan deponeering.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III memutuskan bahwa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak layak hadir dalam rapat-rapat yang digelar bersama Pimpinan KPK. Keduanya dinilai masih tetap berstatus sebagai tersangka dan langkah deponeering (mengesampingkan perkara demi kepentingan umum) tidak serta merta memulihkan nama baik mereka.
(anw/lh)











































