"Sudah saatnya memang Kompolnas bergigi dan memiliki kewenangan memeriksa. Kata orang Ambon, Itu yang Om suka!" kata Novel saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/2/1011).
Novel mengaku, mendapat informasi bahwa kewenangan memeriksa yang dimiliki Kompolnas telah dibawa ke rapat terbatas sidang kabinet. Selanjutnya, kewenangan itu akan diatur dalam perubahan peraturan presiden tentang Kompolnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perluasan kewenangan Kompolnas dibicarakan dalam rapat terbatas Presiden SBY di Istana Negara. Dalam rapat itu Presiden berharap lembaga Kompolnas memiliki kiprah yang betul-betul efektif, tidak hanya sekadar makan gaji buta.
"Kompolnas ini diberikan kewenangan bersama-sama dengan tim pengawas kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama terhadap kepolisian tapi bukan sendiri kalau sendiri nanti bisa kacau," kata Menkum HAM Patrialis Akbar.
(ape/ape)











































