KPK Segera Minta Data 151 Perusahaan Terkait Gayus ke Kemenkeu

KPK Segera Minta Data 151 Perusahaan Terkait Gayus ke Kemenkeu

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2011 21:21 WIB
KPK Segera Minta Data 151 Perusahaan Terkait Gayus ke Kemenkeu
Jakarta - KPK akan segera mengirimkan surat permintaan data 151 wajib pajak perusahaan yang pernah ditangani oleh Gayus Tambunan ke Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan agar penanganan kasus Gayus dapat dilakukan dengan segera.

"Dalam waktu dekat akan kirimkan surat," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (4/2).

Sebelumnya diberitakan KPK telah mengirimkan surat permintaan data ke Kementrian Keuangan, tetapi Johan mengakui kalau memang data yang diminta KPK tersebut bukan menyangkut data 151 wajib pajak perusahaan Gayus Tambunan.
 
"Surat ke Kemenkeu bukan tentang 151 perusahaan, tetapi soal permintaan data lain," imbuh Johan tanpa mau menjelaskan secara terperinci data apa yang ia maksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkeu sendiri siap memberikan data 151 perusahaan yang pernah ditangani mantan pegawai di Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Data tersebut akan disiapkan setelah Kemenkeu menerima surat permintaan dari KPK.

"Harus minta dong, kan saya harus menjaga keuangan negara. Kalau KPK minta pasti kita penuhi," kata Menkeu Agus Martowardojo usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (4/2/2011).

Agus menjelaskan, kepolisian telah meminta data-data 151 perusahaan itu dan permintaan itu sudah dipenuhi. "Kalau ada yang lain minta silakan ajukan surat, nanti kita pelajari," tukas Agus.

(fjr/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini