"Tanggal 10 Februari hari Kamis," ujar Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara saat dihubungi detikcom, Jumat (4/2/2011).
Polri resmi menetapkan Ba'asyir sebagai tersangka terorisme sejak ditangkap saat sedang berdakwah di Banjar Patroman (dulu bagian Ciamis), Jawa Barat, pada 9 Agustus 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dakwaannya ada 7, dari primer, sekunder, lebih sekunder dan seterusnya. Paling berat ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Andi Muhamad Taufik usai memberikan berkas dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2010).
Tuduhan jaksa merujuk pada keterlibatan ABB dalam kamp pelatihan milisi JAT di Aceh. ABB dianggap mengetahui dan mensponsori keberadaan pelatihan militer tersebut.
(ape/nwk)











































