Ba'asyir Mulai Disidang 10 Februari 2011

Ba'asyir Mulai Disidang 10 Februari 2011

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2011 19:12 WIB
Baasyir Mulai Disidang 10 Februari 2011
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan jadwal sidang untuk Ustad Abu Bakar Ba'asyir. Tersangka kasus terorisme itu akan mulai disidang pada 10 Februari 2011.

"Tanggal 10 Februari hari Kamis," ujar Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara saat dihubungi detikcom, Jumat (4/2/2011).

Polri resmi menetapkan Ba'asyir sebagai tersangka terorisme sejak ditangkap saat sedang berdakwah di Banjar Patroman (dulu bagian Ciamis), Jawa Barat, pada 9 Agustus 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut yang akan mendakwa Ba'asyir (ABB) memastikan pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu akan diancam hukuman mati. ABB dijerat dengan 7 dakwaan dengan saksi mencapai 138 orang.

"Dakwaannya ada 7, dari primer, sekunder, lebih sekunder dan seterusnya. Paling berat ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Andi Muhamad Taufik usai memberikan berkas dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2010).

Tuduhan jaksa merujuk pada keterlibatan ABB dalam kamp pelatihan milisi JAT di Aceh. ABB dianggap mengetahui dan mensponsori keberadaan pelatihan militer tersebut.


(ape/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads