Terungkapnya peredaran barang haram ini ketika petugas menangkap seorang pria, Deci Suyanto (26) seusai memesan sabu-sabu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 2 Januari lalu. Deci kedapatan membawa 0,24 gram sabu.
"Deci merupakan kurir," ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Saiful Anwar kepada
wartawan, Jumat (4/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya menemukan almunium foil," katanya.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan di kamar kos Deci di Jl Kebon Jeruk Raya,
Palmerah, Jakarta Barat. Hasilnya tidak sia-sia, 10 paket sabu siap edar ditemukan.
"Mereka sudah 1 tahun mengedarkan sabu-sabu," ucapnya.
Saat ini polisi masih memburu bandar yang memasok sabu-sabu. "Kita masih kejar
bandar besarnya," tutup Saiful.
(did/gun)











































