"Nggak perlu sidang-sidang, akan langsung dikenakan sanksi lewat DPP bidang kehormatan," ujar Wasekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2011).
Menurut Hasto, pihaknya akan meminta penjelasan dari polisi seputar penangkapan itu. Jika memang proses hukum membuktikan yang bersangkutan bersalah, sanksi berupa pemecatan bisa saja diterima Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua anggota DPRD Semarang yang ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu. Kedua anggota DPRD itu adalah Edi Purwanto (Demokrat) dan Bambang Sutrisno (PDIP). Mereka merupakan rombongan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Semarang yang melakukan kunker ke Bali.
Edi dan Bambang ditangkap di sebuah hotel di Kuta Bali, Selasa (1/2/2011) malam. Polisi menyita 0,56 gr sabu dari tangan keduanya. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Bali.
(mok/lh)