Ketua DPRD Semarang Kaget 2 Anggotanya Ditangkap karena Nyabu

Ketua DPRD Semarang Kaget 2 Anggotanya Ditangkap karena Nyabu

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2011 15:29 WIB
Semarang - Ketua DPRD Semarang Rudi Nurahmat kaget karena 2 anggotanya 'hilang' dari rombongan kunjungan kerja (kunker). Ia mengira keduanya kelelahan dan memilih pulang sendiri,
tapi ternyata ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi sabu-sabu.

Kedua anggota DPRD itu adalah Edi Purwanto (Demokrat) dan Bambang Sutrisno (PDIP). Mereka merupakan rombongan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Semarang yang melakukan kunker ke Bali.

"Saat rapat di DPRD Bali, keduanya tidak hadir. Kami kira mereka kelelahan. Ya sudah, nggak apa-apa," kata Rudi di Kantor DPRD Semarang, Jl Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat rombongan kembali ke hotel dan hendak pulang ke Semarang, kedua orang itu juga tak kunjung tampak batang hidungnya. Akhirnya, oleh anggota DPRD lainnya, barang-barang
Edi dan Bambang dibawa pulang ke Semarang.

"Setelah tiba di Semarang (kemarin), saya baru tahu melalui media bahwa mereka ditangkap polisi Bali karena diduga mengonsumsi sabu," ungkapnya.

Melalui fraksi, hari ini pihak DPRD mengirim orang untuk mengecek dan mengklarifikasi informasi itu. Rudi yang juga Ketua DPC PD Kota Semarang ini mengaku belum bisa bersikap terhadap masalah itu. Ia akan menunggu hasil kroscek dan klarifikasi.

Sementara Ketua FPD DPRD Semarang, Sumartono tak menjawab secara eksplisit saat ditanya kemungkinan sanksi yang diberikan kepada anggotanya yang diduga mengonsumsi sabu. "Itu wewenang partai," katanya.

Apa sanksinya? "Saya nggak perlu jawab. Kalian pasti tahu," ujarnya.

PDIP juga belum bisa menyebutkan sanksi jika benar anggota terjerat sabu. Saat ini, mereka baru pada tahap mengkroscek kejelasan informasi itu. "Kami kirim tim ke Bali hari ini," kata Sekretaris DPC PDIP Semarang, Supriyadi.

Edi dan Bambang ditangkap di sebuah hotel di Kuta Bali, Selasa (1/2/2011) malam. Polisi menyita 0,56 gr sabu dari tangan keduanya. Saat ini, keduanya ditahan di Polda Bali.

(try/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini