"Kami tidak tahu sama sekali hal itu, Pak Adang juga tidak pernah cerita," kata Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2/2011).
Anis menjelaskan, PKS menyerahkan sepenuhnya kasus Nunun kepada proses hukum. PKS tidak pernah melakukan intervensi atau mempengaruhi proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun Nurbaeti adalah orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Namun sampai saat ini, dia tak juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut.
Karena melayangkan izin sakit tiap kali absen menjalani pemeriksaan, KPK selalu dapat memaklumi absennya Nunun. Meskipun keberadaanya juga belum dapat diketahui secara pasti. Pihak keluarga mengklaim Nunun tengah menjalani pengobatan di Singapura.
(ndr/fay)










































