"Kita akan ke LPSK. Sekarang Gayus sebagai saksi yang memberikan informasi, Gayus ini kan orang yang mau membongkar semua ini," ujar kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompoel di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/2/2011).
Hotma mengatakan surat permohonan perlindungan untuk kuasa hukumnya tersebut akan dikirim sesegera mungkin. Senin depan diharapkan surat tersebut sudah sampai dan dikirimkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus hari ini menjalani pemeriksaan keduanya di depan penyelidik KPK. Mantan pegawai pajak tersebut, kemungkinan besar dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya dan atasannya mengenai perusahaan-perusahaan yang melakukan penyuapan ke Ditjen Pajak.
Di sisi yang lain, Gayus juga masih harus terlibat dengan kepolisian yang juga mengusut kasusnya tersebut. Seperti diketahui, KPK dan Kepolisian memang tengah mengeroyok kasus Gayus ini.
(fjr/nwk)











































