Menko Polhukam: Penuntasan Kasus Gayus Butuh Proses

Menko Polhukam: Penuntasan Kasus Gayus Butuh Proses

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2011 10:43 WIB
Jakarta - Kepolisian, KPK dan Kejaksaan terus menyelidiki kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Menko Polhukam Djoko Suyanto menyangkal kalau penanganan kasus Gayus lambat.

"Membuat suatu proses pembuktian kan tidak mudah," kata Djoko Suyanto sebelum rapat terbatas membahas Kompolnas dan Komisi Kejaksaan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (4/2/2011).

Djoko menjelaskan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo ingin semua alat bukti lengkap. Kalau alat bukti dan keterangan-keterangan tidak mendukung, maka hasil yang dicapai dalam pengusutan kasus Gayus akan kurang maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang disampaikan kepada Wapres. Jadi mungkin ini yang terkesan lambat," katanya.

Djoko menegaskan, KPK, kepolisian dan kejaksaan sudah bertemu dan akan mengusut tuntas kasus Gayus tersebut. "Ketiga instansi sudah berjanji untuk bersama-sama mengusut tuntas kasus Gayus," imbuhnya.

Djoko menjelaskan, pagi ini akan digelar rapat terbatas untuk membahas masalah Kompolnas dan juga kejaksaan. Sedangkan untuk laporan Wapres Boediono kepada SBY mengenai perkembangan kasus Gayus akan diagendakan nanti.

"Itu nanti agenda berikutnya. Setahu saya pagi ini saya diundang melaporkan mengenai Perpres tentang kompolnas. Mengenai laporan ke Presiden tentang Inpres (Gayus) akan ada waktu lebih lanjut," ucapnya.

(nal/nvt)


Berita Terkait