Kasus Korupsi Damkar, Hari Sabarno Penuhi Panggilan KPK

Kasus Korupsi Damkar, Hari Sabarno Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2011 10:52 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Hari Sabarno hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK. Ini merupakan pemanggilan Hari yang kedua setelah mantan Menteri Dalam Negeri tersebut berstatus sebagai tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun, Hari telah datang di kantor KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja safari warna hitam, dia datang dengan didampingi seorang ajudannya.

Berdasarkan jadwal, hari ini Hari Sabarno diperiksa di depan penyidik KPK pukul 09.30 WIB. Dia akan dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus yang disangkakan kepadanya itu.

Hari disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3, pasal 2 dan atau pasal 11 atau pasal 12 huruf d UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mantan menteri era Megawati Soekarnoputri itu diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah.

Hari, yang menjabat sebagai Mendagri pada 2002, menerbitkan radiogram kepada Irjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi tentang pengadaan mobil damkar dengan spefikasi tertentu.

Radiogram tersebut itulah yang dianggap KPK sebagai sumber dari korupsi pengadaan mobil damkar di berbagai wilayah di Indonesia. Oentarto sendiri sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor beberapa waktu silam.

(fjr/lrn)


Berita Terkait