KPU Persilakan Gus Dur Daftar Jadi Capres

KPU Persilakan Gus Dur Daftar Jadi Capres

- detikNews
Minggu, 09 Mei 2004 13:18 WIB
Jakarta - KPU mempersilakan Gus Dur untuk mendaftarkan diri jadi capres meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak mencabut aturan syarat kesehatan capres yang mengganjalnya."KPU menerima siapa pun pasangan capres-cawapres yang didaftarkan parpol/gabungan parpol yang memenuhi syarat pengajuan pencalonan," kata Ketua Pokja Pendaftaran Capres dan Cawapres KPU, Anas Urbaningrum, di Gedung KPU, Jl.Imam Bonjol, Jakpus, Minggu (9/5/2004)."Siapa pun pasangan calon yang diajukan, KPU tetap menerima. Soal memenuhi atau tidak, itu tergantung proses verifikasi persyaratan calon di KPU. Tugas KPU menerima pendaftaran itu," menjawab soal pertanyaan rencana Gus Dur yang nekat tetap maju sebagai capres.Pada Sabtu kemarin, Gus Dur menyatakan bahwa keputusan MA tidak serta merta mengakhiri langkahnya untuk maju sebagai capres. Menurutnya, keputusan terakhir bahwa dirinya bisa maju atau tidak berada di tangan KPU. "MA kan hanya memberi penilaian. Keputusan ada di tangan KPU, apakah menggunakan penilaian MA atau tidak," tegasnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads