3 Jaksa Bersaksi untuk Jaksa Cirus

Kasus Gayus

3 Jaksa Bersaksi untuk Jaksa Cirus

- detikNews
Jumat, 04 Feb 2011 10:32 WIB
3 Jaksa Bersaksi untuk Jaksa Cirus
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan internal untuk melihat sejauh mana keterlibatan Jaksa Cirus Sinaga dalam kasus dalam pembocoran berkas rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan pada tahun 2009. Kejagung memeriksa tiga jaksa lainnya yang kemungkinan mengetahui sejauh mana keterlibatan Cirus.

"Perkembangan penanganan kasus Gayus ini kan terkait dengan masalah Jaksa Cirus itu dan penyelidikannya masih tetap berlangsung," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2011).

Dalam rangka melanjutkan penyelidikan itulah, hari ini tiga orang jaksa diperiksa oleh penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus Cirus. Siapa-siapa saja jaksa tersebut, Basrief tak mengingatnya.

"Hari ini tiga orang jaksa kita ajukan sebagai saksi kasus Cirus, tapi saya lupa (siapa-siapa orangnya)," ujarnya.

Kejagung dianggap lamban menindak para pejabatnya yang diduga berperan dalam perkara mantan pegawai Ditjen Pajak itu sesuai amanat Inpres. Tapi hal itu dibantah tegas oleh Basrief. Menurutnya, Kejagung telah mencopot 12 pejabatnya karena kelalaian.

"Tidak (lambat), saya kira kita sudah melakukan itu. 12 pejabat kan sudah lama kita copot
ada yang terkena hukuman disipilin kan sudah. Nah sekarang masalah pidananya yang sedang kita laksanakan," tandasnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk 5 jaksa peneliti atas perkara dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan yang menyeret jaksa Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung sebagai tersangka. Para jaksa peneliti ini bertugas untuk mengawal dan mengikuti perkembangan penyidikan perkara yang ditangani oleh penyidik Mabes Polri ini. Status Cirus saat ini adalah tersangka kasus mafia hukum.
(lia/nrl)


Berita Terkait