"Perkembangan penanganan kasus Gayus ini kan terkait dengan masalah Jaksa Cirus itu dan penyelidikannya masih tetap berlangsung," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2011).
Dalam rangka melanjutkan penyelidikan itulah, hari ini tiga orang jaksa diperiksa oleh penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus Cirus. Siapa-siapa saja jaksa tersebut, Basrief tak mengingatnya.
"Hari ini tiga orang jaksa kita ajukan sebagai saksi kasus Cirus, tapi saya lupa (siapa-siapa orangnya)," ujarnya.
Kejagung dianggap lamban menindak para pejabatnya yang diduga berperan dalam perkara mantan pegawai Ditjen Pajak itu sesuai amanat Inpres. Tapi hal itu dibantah tegas oleh Basrief. Menurutnya, Kejagung telah mencopot 12 pejabatnya karena kelalaian.
"Tidak (lambat), saya kira kita sudah melakukan itu. 12 pejabat kan sudah lama kita copot
ada yang terkena hukuman disipilin kan sudah. Nah sekarang masalah pidananya yang sedang kita laksanakan," tandasnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk 5 jaksa peneliti atas perkara dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan yang menyeret jaksa Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung sebagai tersangka. Para jaksa peneliti ini bertugas untuk mengawal dan mengikuti perkembangan penyidikan perkara yang ditangani oleh penyidik Mabes Polri ini. Status Cirus saat ini adalah tersangka kasus mafia hukum.
(lia/nrl)











































