"Kita tidak takut, tapi biarkan saja lembaga yang berhak menangani masalah ini. Siapa itu, KPK tentunya," ujar juru bicara PD, Ruhut Sitompul kepada detikcom, di Jakarta, Kamis (3/2/2011) malam.
Menurut Ruhut, berkaca dari kasus Bank Century, hak angket tidak akan efektif bila masuk dalam lembaga politis seperti DPR. Permasalahan hukum seharusnya diserahkan kepada lembaga hukum yang memang bertugas mengurusinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ruhut, KPK saat ini pun sudah baik dalam mengawali kasus mafia pajak yang melibatkan terpidana Gayus Tambunan. Demokrat mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK dengan langsung memeriksa Gayus Tambunan.
"KPK langsung jemput bola, Gayus langsung diperiksa. Inikan bagus, kita dukung saja. Tapi yang jelas kita tidak takut soal hak angket, ingat suara rakyat suara Tuhan, dan kita menang 63 persen di Pileg kemarin," imbuhnya.
(her/mei)










































