Hal itu disampaikan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Darmono usai mengikuti rapat antara Wapres dengan para pimpinan lembaga yang terkait dalam penanganan kasus Gayus di Kediaman Dinas Wapres, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2011).
"Supaya semua pimpinan lembaga menuntaskan apa yang diinstruksikan presiden, diharapkan dalam satu bulan ini ada perkembangan yang lebih kongret," kata Darmono, yang juga Wakil Jaksa Agung ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas akan membantu masing-masing instansi untuk menuntaskan. Secara umum tadi dilaporkan kepada Pak Wapres," kata Darmono.
Dalam catatan detikcom, pertemuan hari ini merupakan kali kedua digelar oleh Boediono setelah ditunjuk sebagai pengawas pelaksanaan inpres. Pertemuan pertama digelar di Istana Wapres pada Senin 24 Januari 2011, yang lalu.
Saat itu, baik Kapolri, Jaksa Agung, Menkum HAM, dan juga Menkeu, melaporkan adanya sejumlah personel di lembaga masing-masing yang dikenai sanksi akibat terlibat kasus Gayus Tambunan. Umumnya, sanksi itu dijatuhkan karena adanya pelanggaran disiplin pegawai.
(irw/her)











































