Kasatpol PP Kota Pekalongan Widaryanto kepada detikcom, Kamis (3/2/2011), mengatakan razia ini dilakukan untuk menegakan peraturan daerah mengenai larangan tempat prostitusi serta guna mencegah mewabahnya penyakit HIV.
Widaryanto menjelaskan kemungkinan para PSK sudah mengetahui rencana razia ini, namun kita sudah antisipasi yakni dengan mengangkut semua kasur dan bantal yang biasa digunakan untuk mesum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu petugas juga menyita lima sound system dari sejumlah rumah petak yang ada di lokalisasi ini karena tak memiliki izin. Alat sound tersebut biasa digunakan untuk karaoke para PSK dan pria hidung belang hingga dini hari.
(her/fay)