KPK Bantarkan Penahanan Hengky Baramuli

Kasus Suap DGS BI

KPK Bantarkan Penahanan Hengky Baramuli

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2011 18:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memerintahkan untuk membantarkan penahanan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Hengky Baramuli. Mantan anggota Komisi IX DPR itu dikabarkan menderita penyakit yang cukup serius.

"Kita sudah perintahkan agar penahanannya dibantarkan," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi, Rabu (2/2/2011).

Haryono sendiri mengaku belum mengetahui rumah sakit mana yang akan mereka rujuk untuk merawat Hengky. Haryono juga tidak tahu secara detil penyakit apa yang diidap Hengky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita masukan ke rumah sakit rujukan kita," terangnya.

Dari 25 tersangka perkara ini, tinggal Hengky yang belum ditahan. Sedangkan rekan-rekan Hengky, secara bergelombang sudah dijebloskan oleh KPK ke sejumlah rutan di Jakarta.

(mok/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads