Mendiknas Didesak Cabut Permen Soal Pemilihan Rektor

Mendiknas Didesak Cabut Permen Soal Pemilihan Rektor

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2011 18:31 WIB
Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) didesak mencabut Permendiknas terkait pemilihan rektor. Pemerintah diminta tidak mengintervensi pemilihan rektor.

"Saya mendapat laporan selain mengintervensi pemilihan rektor ITS juga terjadi di Jambi. Kami mendesak pemerintah mengkaji ulang Permendiknas nomor 24 yang membuat Mendiknas punya suara 35 persen tambahan kepada calon rektor," ujar anggota Komisi X DPR dari FPKS, Rohmani, dalam siaran pers kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menurut Rohmani, rektor harusnya dipilih oleh civitas akademika tanpa intervensi pemerintah. Intervensi pemerintah juga tidak menjamin peningkatan mutu pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya pemerintah yang milih apakah akan meningkatkan mutunya kan tidak ada jaminan," terang Rohmani.

Jika pemerintah ingin mendapat porsi dalam peningkatan mutu pendidikan di tingkat universitas, menurut Rohmani, bisa dilakukan dengan meningkatkan fasilitas pendidikannya.

"Pemerintah cukup meningkatkan fasilitas pendidikannya nggak usah ngurusin teknis seperti itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengeluhkan adanya intervensi Mendiknas Mohammad Nuh dalam pemilihan rektor. Komisi X DPR pun berniat meminta penjelasan Mendiknas terkait hal tersebut.

"Kita agendakan rapat dengan Mendiknas minggu depan terkait intervensi pemilihan Rektor ITS," ujar anggota Komisi X DPR dari FPDIP, Dedi Gumelar.

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads