"Saya mendapat laporan selain mengintervensi pemilihan rektor ITS juga terjadi di Jambi. Kami mendesak pemerintah mengkaji ulang Permendiknas nomor 24 yang membuat Mendiknas punya suara 35 persen tambahan kepada calon rektor," ujar anggota Komisi X DPR dari FPKS, Rohmani, dalam siaran pers kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).
Menurut Rohmani, rektor harusnya dipilih oleh civitas akademika tanpa intervensi pemerintah. Intervensi pemerintah juga tidak menjamin peningkatan mutu pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pemerintah ingin mendapat porsi dalam peningkatan mutu pendidikan di tingkat universitas, menurut Rohmani, bisa dilakukan dengan meningkatkan fasilitas pendidikannya.
"Pemerintah cukup meningkatkan fasilitas pendidikannya nggak usah ngurusin teknis seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengeluhkan adanya intervensi Mendiknas Mohammad Nuh dalam pemilihan rektor. Komisi X DPR pun berniat meminta penjelasan Mendiknas terkait hal tersebut.
"Kita agendakan rapat dengan Mendiknas minggu depan terkait intervensi pemilihan Rektor ITS," ujar anggota Komisi X DPR dari FPDIP, Dedi Gumelar.
(van/gun)











































