SK KPU Tak Dicabut, Garda Bangsa Ancam Duduki KPU
Sabtu, 08 Mei 2004 16:23 WIB
Jakarta - Garda Bangsa akan menduduki kantor KPU se-Indonesia jika SK KPU No. 26 tentang syarat kesehatan capres-cawapres tidak dicabut. Anggota KPU dan ketua MA juga didesak mundur."Kita akan kerahkan anak muda NU untuk duduki KPU di seluruh Indonesia tetapi kita tidak akan anarkis. Kita hanya gerakan moral untuk memboikot peraturan yang menyimpang," kata Ketua Umum Garda Bangsa Imam Nachrawi dalam jumpa pers di kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/5/2004). Turut hadir dalam acara itu, koordinator Jaringan Muda untuk Demokrasi A Helmy Faishal Zein dan Koordinator Front Nasional Anti Diskriminasi RosehanMenurut Nachrawi, aksi pendudukan KPU tersebutb telah dimulai."Sudah dimulai seperti di Tegal, Banyuwangi, Banjarmasin dan mungkin nanti ujung-ujungnya ke Jakarta. Jadi nanti apakah kita akan terus bergerak ke Jakarta atau tidak itu terletak kepada kemampuan kiai untuk meredam," ungkapnya.Dikatakan dia, SK KPU No. 26 tahun 2004 merupakan peraturan diskriminatif terhadap orang cacat disamping melanggar UU No. 39/1999 tentang HAM dan juga bentuk interpretasi ulang yang salah atas UU No. 23/2003 tentang pemilu presiden dan wapres.Ketika ditanya apakah garda bangsa akan bertanggungjawab jika muncul tindakan anarkis, Nachrawi mengatakan hal itu diserahkan kepada anggota keamanan."Kalau terjadi anarkisme kami tidak bertanggungjawab. Kita serahkan hal itu kepada aparat karena jelas-jelas kekuasan telah menzholimi kita," ujarnya.Diluar Sistem Sementara itu, menanggapi pernyataan Gus Dur bahwa PKB akan berada di luar kekuasaan jika pencalonan capres-cawapres gagal, Nachrawi mendukung bahkan Garda Bangsa akan meminta orang PKB yang nanti masuk ke kabinet untuk mundur dan dipecat dari keanggotan PKB."Satu-satunya capres adalah Gus Dur kita akan ikuti. Kalau ada orang PKB masuk kabinet kami akan desak agar dipecat," tandasnya.Nachrawi berharap duet Mega-Hasyim jangan menjadi kesalahan sejarah."Duet Mega-Hasyim jangan jadi kesalahan sejarah kebanyakan kiai tidak mendukung. Langkah Hasyim tidak hanya menyalahi khitah tetapi menyalahi kiai dan Gus Dur," ujarnya.Desakan Hasyim mundur dari PBNU dinilai sebagai hal yang wajar mengingat NU bukan organisasi politik sehingga jika akan menyalurkan aspirasi politiknya harus lewat parpol seperti PKB, PPP, PNUI atau lainnya.
(aan/)











































